Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) baru-baru ini menjadi sorotan publik. Demonstrasi ini dipicu oleh pemecatan mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aksi ini berlangsung di depan kantor Kemdiktisaintek di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2025.

Latar Belakang Pemecatan

Pemecatan Neni Herlina menimbulkan reaksi keras dari rekan-rekan ASN lainnya. Mereka merasa bahwa pemecatan tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang memadai. Dalam aksi tersebut, ratusan ASN menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri”, serta membentangkan spanduk yang menyentil Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyatakan bahwa pemecatan Neni mungkin disebabkan oleh kesalahpahaman atau fitnah yang beredar di lingkungan kerja.

Tanggapan Kemdiktisaintek

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan ASN secara mendadak. Ia menjelaskan bahwa setiap tindakan disipliner harus melalui proses yang jelas dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Togar menyatakan, “Dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan.

Togar juga membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak manajemen dan pegawai untuk mencapai solusi terbaik. “Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik,” tambahnya.

Proses Pemberhentian

Togar menjelaskan bahwa pemberhentian Neni bukanlah opsi pertama yang diambil. Proses penyelesaian masalah yang dihadapi Neni masih berlangsung, dan pihaknya terbuka untuk opsi lain. “Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” ungkap Togar.

Neni Herlina sendiri mengaku bahwa ia hanya diberhentikan secara verbal tanpa menerima surat resmi terkait pemecatannya. Hal ini menambah ketidakpuasan di kalangan ASN yang merasa bahwa hak-hak mereka tidak dihormati.

Harapan untuk Penyelesaian

Aksi demonstrasi ini mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh ASN di Kemdiktisaintek. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta agar pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai pegawai negeri. Dialog yang konstruktif antara pemerintah dan ASN sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Suwitno menambahkan bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi ini tidak hanya kepada Kemdiktisaintek, tetapi juga kepada Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki wewenang dalam pengangkatan pejabat kementerian. “Kami lebih kepada menyampaikan saja, terutama adalah kepada pejabat atau kepada Bapak Presiden yang sebenarnya mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai menteri,” ujarnya.

Demonstrasi ASN yang dipicu oleh pemecatan mendadak menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Kemdiktisaintek diharapkan dapat menjadi mediator yang baik dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga ASN dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Dialog yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan ASN sangat diperlukan untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.